MA Serahkan Nasib Daming ke DPR
Berita

MA Serahkan Nasib Daming ke DPR

Seorang artis menggalang petisi online menentang Daming menjadi hakim agung.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M Hatta Ali (kiri) bersama Ketua KY Eman Suparman (kanan) berbincang di acara MoU antara KY dan KPK. Foto: Sgp
Ketua MA M Hatta Ali (kiri) bersama Ketua KY Eman Suparman (kanan) berbincang di acara MoU antara KY dan KPK. Foto: Sgp

Ketua MA M Hatta Ali menyerahkan nasib Daming Sunusi kepada Komisi III DPR terkait desakan  publik yang menginginkan Daming tidak diloloskan dalam seleksi calon hakim agung. MA tidak bisa mengintervensi proses uji kelayakan dan kepatutan yang tengah berjalan di DPR. Hatta menegaskan bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Daming sepenuhnya menjadi keputusan DPR.

“Soal desakan publik itu, kita serahkan kepada pihak yang berkompeten, Komisi III DPR,” usai menghadiri acara MoU antara KY dan KPK di gedung KY, Rabu (16/1).

Soal pernyataan Daming yang menuai kontroversi, Hatta menduga Daming hanya gugup saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Komisi III DPR.

“Gencarnya pertanyaan bertubi-tubi hingga membuat dia sedikit tegang, nerveous, keseleo lidah hingga terucap kata-kata yang tidak pantas, sehingga publik tidak terima. Bisa saja namanya manusia biasa kadangkala bisa salah ucap,” kata Hatta.  

Meski begitu, ia menyayangkan ucapan Daming itu. Sebab, sebagai hakim karier yang berpengalaman puluhan tahun, seharusnya Daming bisa mengatasi rasa tegang dan gugupnya itu. 

“Yang paling keberatan itu sebenarnya keluarganya juga tidak menerima ucapan Daming, Ucapan itu sebenarnya tidak perlu terjadi karena dia sudah terbiasa memimpin sidang. Tetapi, dia sudah menyadari ucapannya tidak tepat,” kata Hatta.

Soal kemungkinan Daming dikenai sanksi etik, Hatta meminta publik tidak buru-buru menyalahkan Daming. Menurut Hatta, pimpinan MA akan menelaah tingkat kesalahan Daming sejauh mana.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait