Kapolri Digugat Mahasiswa
Berita

Kapolri Digugat Mahasiswa

Karena Polres Jakarta Pusat dituding tidak memberikan pelayanan yang baik

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Kapolri Digugat Mahasiswa
Hukumonline

Gara-gara merasa mendapat perlakuan diskriminatif, empat mahasiswa Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta menggugat polisi. Tidak tanggung-tanggung, keempat mahasiswa itu membidik Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Polres  Jakarta Pusat masing-masing sebagai tergugat I, tergugat II dan tergugat III. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perkara bermula ketika pada Juli 2012 lalu Reni Rahayu dan Ilham Tridaya –dua dari empat mahasiswa yang mengajukan gugatan- ingin merayakan kelulusan rekannya bersama mahasiswa lain. Perayaan ingin dilakukan di dalam lingkungan kampus pada pukul 21.00-01.00 WIB.

Berhubung kampus memberlakukan jam malam pada 23.00 WIB, para mahasiswa tersebut meminta izin ke pihak kampus untuk diberikan dispensasi hingga pukul 01.00 WIB. Permintaan pun dikabulkan.

Namun, sebelum pukul 01.00 WIB sebagai batas akhir dispensasi, Kepala Otorita Kampus I Nyoman Sunarsa secara tiba-tiba bersama seorang petugas keamanan dan tiga orang lain menyerang dan menganiaya Reni dan Ilham beserta teman-temannya yang lain.

Tak terima dengan penyerangan dan penganiayaan tersebut, dengan membawa bukti-bukti, Reni dan Ilham beserta mahasiswa yang lain mendatangi Polres Jakpus pada sore harinya. Setiba di sana, petugas meminta mereka untuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) demi mendapatkan resume medis.

Reni dan Ilham kemudian kembali ke Polres untuk melanjutkan pembuatan laporan. Namun Polres meminta Reni dan Ilham beserta mahasiswa yang lainnya untuk todak melanjutkan laporan dengan dalih telah larut malam. Namun, pada akhirnya, laporan Reni dan Ilham tetap tidak diregister.

Di lain pihak, Beta Alex dan Chandra –dua mahasiwa lain yang mengajukan gugatan- mendapatkan informasi jika pihak kampus akan merekayasa dan memalsukan Berita Acara terkait penyerangan dan penganiayaan yang terjadi. Isu yang santer terdengar adalah pihak kampus akan melibatkan Beta Alex dan Chandra dengan insiden tersebut. Padahal, kedua penggugat ini tidak ada kaitan sama sekali dengan kejadian itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: