Ketua MA: Tak Mudah Jaga Kemandirian Hakim
Berita

Ketua MA: Tak Mudah Jaga Kemandirian Hakim

Hakim takut diadukan ke Bawas MA atau KY karena masyarakat semakin kritis.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua MA: Tak Mudah Jaga Kemandirian Hakim
Hukumonline

Ketua MA M Hatta Ali menegaskan bahwa peradilan harus menghindari peluang terjadinya intervensi. Dalam rangka itu, Hatta mengingatkan para pimpinan pengadilan agar tidak menerima sesuatu dari unsur musyawah pimpinan daerah (Muspida). Hal ini untuk menghindari peluang terjadinya intervensi dari unsur muspida lainnya, seperti kepala daerah, kepala kejaksaan, dan kepala kepolisian daerah.

“Pimpinan pengadilan sudah tidak boleh lagi menerima sesuatu dari unsur Muspida lainnya,” kata Hatta dalam acara Workshop Jurnalis di Bogor, Sabtu (16/3).

Menurut dia, tidak mudah memang menjaga kemandirian hakim karena dunia peradilan syarat dengan intervensi dan tekanan pihak luar. Meski kemandirian peradilan saat ini sudah cukup kuat. Namun, praktiknya masih ada saja hakim yang tergoda sehingga terjadi pelanggaran kode etik dan perilaku.  

Intervensi Kemandirian hakim, kata Hatta, umumnya disebabkan oleh kelalaian hakim itu sendiri. “Biasanya itu melalui para hakimnya, karena ada intervensi orang luar, baik dengan kekuasaan atau pribadi kehakiman itu sendiri. Karena itu, kita harus terus menjaga kemandirian peradilan itu,” ujarnya.

Dia tegaskan MA tidak akan toleransi terhadap para hakim yang gemar melakukan pelanggaran kode etik, seperti menerima suap. “Kita akan hukum dan menjatuhkan sanksi administratif sesuai kadar kesalahannya,” katanya.    

Berdasarkan hasil pengawasan, lanjutnya, jumlah laporan pengaduan yang masuk cenderung menurun. Namun, aparat peradilan termasuk hakim yang dijatuhi sanksi disiplin justru meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan Badan Pengawasan MA atau pengadilan tinggi lebih “galak” atau lebih efektif dalam melakukan pengawasan.

“Ini bisa membuat para hakim berpikir dua kali untuk melanggar kode etik dan perilaku,” katanya.     

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait