KPPU Panggil 11 Importir Bawang Putih
Aktual

KPPU Panggil 11 Importir Bawang Putih

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
KPPU Panggil 11 Importir Bawang Putih
Hukumonline

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil sebelas importir bawang putih. Pemanggilan ini dilakukan nkarena KPPU mencurigai adanya kartel bawang putih yang menyebabkan kelangkaan dan melonjaknya harga komoditas bawang merah dan bawang putih di pasaran domestik.

Demikian pernyataan Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3). "Nama-nama importir tidak bisa disebut. Ada sebelas importir, dan ini akan  periksa KPPU mulai Jumat minggu ini," ucapnya.

Mengenai kapan waktu pemanggilan, Saidah merahasiakan rencana KPPU.

Menurutnya, KPPU mendapatkan kepastian sejumlah kontainer berisi bawang putih impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak. Para importir sengaja menahan sejumlah kontainer tersebut agar harga melonjak lebih dulu untuk kemudian dilepas ke pasar.

Tags: