HS dan OSP, 'Warga' Baru PPAKH
PPAKH 2013:

HS dan OSP, 'Warga' Baru PPAKH

Keputusan untuk menerima partisipan baru dilakukan berdasarkan kesepakatan antar anggota PPAKH.

Oleh:
M-14/RZK
Bacaan 2 Menit
Kontingen HS dan OSP dalam acara pembukaan. Foto: SGP
Kontingen HS dan OSP dalam acara pembukaan. Foto: SGP

Ada yang berbeda dari penyelenggaraan Pertandingan Persahabatan Antar Konsultan Hukum (PPAKH) kali ini. Perbedaan itu terletak pada komposisi kantor konsultan hukum (lawfirm) yang berpartisipasi. Dua lawfirm yakni Soemadipradja & Taher (S&T) dan Melli Darsa & Co (MDC) absen, penggantinya adalah Hendra Soenardi (HS) dan Oentoeng Suria & Partners (OSP).

Kepada hukumonline, Kamis (12/9), Ketua Panitia PPAKH 2013 Akbar Bayu Adisono Putro menerangkan tentang mundurnya S&T dan MDC serta bergabungnya HS dan OSP. Dikatakan Akbar, pada dasarnya, dari tahun ke tahun, jumlah partisipan PPAKH selalu sama, yakni 16. Makanya, ketika mendapatkan kabar dua lawfirm mundur, panitia langsung berupaya mencari dua lawfirm lain sebagai pengganti.

“Saya juga nggak tahu alasannya apa, apakah mereka (MDC dan S&T) sedang ada case yang butuh banyak resources atau, alasannya masing-masing lah, ini juga nggak di-share  ke saya, tapi mereka kasih konfirmasi ke saya kalau nggak bisa ikut,” papar Akbar.

Menurut Akbar, sebenarnya tidak ada aturan tertulis tentang apa saja kualifikasi lawfirm yang dapat diterima untuk berpartisipasi di PPAKH. Jadi, kata dia, keputusan diterima atau tidaknya sebuah lawfirm didasarkan pada kesepakatan antar lawfirm yang sudah terlebih dahulu berpartisipasi di PPAKH.

Meskipun tidak aturan tertulis, namun panitia akan mempertimbangkan faktor sumber daya dari lawfirm yang menjadi kandidat partisipan baru. Ditegaskan Akbar, sumber daya yang tidak sedikit menjadi syarat penting untuk mengikuti ajang yang jadwalnya cukup padat seperti PPAKH.

“Memang tidak ada kriteria khusus, tapi kan memang otomatis untuk even yang sepanjang ini dan acaranya lumayan padat kan butuh resources yang besar, yang orang-orangnya minimal ada yang bermain,” ujarnya.

Sementara itu, ditanya kenapa tidak berpartisipasi dalam PPAKH 2013, Junior Partner MDC, David Siahaan mengatakan sebenarnya tidak ada alasan khusus. MDC, aku David, hanya merasa kurang persiapan saja untuk menghadapi ajang PPAKH kali ini sehingga memutuskan untuk absen. Menurut dia, MDC mungkin akan kembali berpartisipasi pada penyelenggaraan tahun berikutnya.

Tags:

Berita Terkait