Ratu Atut Diperiksa KPK Delapan Jam
Aktual

Ratu Atut Diperiksa KPK Delapan Jam

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Ratu Atut Diperiksa KPK Delapan Jam
Hukumonline

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hanya mengucapkan sepotong kata "terimakasih” usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam untuk menjadi saksi atas tersangka penerima suap Susi Tur Andayani dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Kostitusi.

"Saya diperiksa untuk STA, terimakasih ya," ujar Ratu Atut usai pemeriksaan di Gedung KPK, di Jakarta, Jumat malam.

Ratu Atut lantas bergegas masuk ke dalam mobil pajero berwarna hitam dengan nomor polisi B 22 AAH. Ia tidak menanggapi satu pun pertanyaan wartawan yang telah menantinya sejak siang. Ratu Atut hanya bungkam seraya melempar tersenyum dengan wajah tampak kelelahan.

Politisi asal Partai Golkar itu memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi atas tersangka penerima suap Susi Tur Andayani dalam kasus penyelesaian suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak Banten di Mahkamah Kostitusi. Dalam kasus tersebut, adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK pada Kamis (3/10) malam dan diduga akan memberi suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Akil Mochtar terkait dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Ratu Atut sendiri sudah dicegah oleh KPK untuk tidak ke luar negeri selama enam bulan sejak Kamis (3/10).

Tags: