BI Ingatkan Masa Transisi Redenominasi 6-8 Tahun
Aktual

BI Ingatkan Masa Transisi Redenominasi 6-8 Tahun

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
BI Ingatkan Masa Transisi Redenominasi 6-8 Tahun
Hukumonline
Bank Indonesia (BI) menilai, pemberlakukan redenominasi atau pemotongan jumlah angka nol di rupiah itu tak akan berlaku meski nantinya disetujui DPR menjadi undang-undang. Menurut Gubernur BI Agus DW Martowardojo, harus ada masa transisi sebelum redenominasi berlaku.

“Kira-kira transisi 6-8 tahun,” katanya di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (17/12).

Ia mengatakan, jika redenominasi diberlakukan sekarang belum tepat. Hal ini dikarenakan kondisi perekonomian global yang perlu diwaspadai. Posisi RUU Redenominasi sendiri sudah diajukan ke DPR. Tinggal menunggu waktu dibahas antara DPR dan pemerintah.

“Sekarang untuk dapat UU redenominasi mata uang belumlah tepat. Tapi kalau kita tahu pembahasan masih akan ada waktu, dan tanggal efektifnya masih akan ditetapkan setelah pembahasan,” tutup Agus.
Tags: