Law Firm Internasional Serius Lirik Pasar Indonesia
Berita

Law Firm Internasional Serius Lirik Pasar Indonesia

Clifford Chance jalin kerjasama dengan law firm lokal.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Law Firm Internasional Serius Lirik Pasar Indonesia
Hukumonline
Firma hukum internasional, Clifford Chance mulai mengembangkan sayapnya ke pasar hukum Indonesia dengan mengumumkan penandatangan kerjasama dengan Firma Hukum asal Indonesia, Linda Widyati & Partners (LWP) pada 10 Januari 2014 lalu.

Indonesia dinilai memiliki prospek ekonomi jangka panjang yang bagus karena telah melakukan beberapa perubahan di bidang bisnis, melakukan reformasi regulasi, menghasilkan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan kelas menengah.

“Langkah ini mendukung komitmen kami untuk memberikan kualitas layanan kepada klien di pasar-pasar penting dan merupakan bagian dari strategi pertumbuhan ambisius kami untuk Asia Pasifik,” demikian bunyi siaran pers Clifford.

Clifford telah memberi nasihat hukum kepada klien mereka mengenai masalah hukum Indonesia sejak lebih dari 30 tahun lalu melalui ‘cabang-nya’ di Singapura dan Hong Kong. Jalinan kerjasama dengan LWP ini diharapkan dapat meningkatkan penawaran dua firma hukum ini untuk bekerjasama menyediakan saran yang terintegrasi antara hukum Indonesia dan internasional kepada klien.

Sementara, LWP adalah sebuah firma hukum yang didirikan oleh pengacara Indonesia, Linda Widyati dan Dezi Kirana. Masing-masing telah lebih dari 20 tahun berpengalaman dalam transaksi perusahaan, perbankan dan keuangan, serta pasar modal.

Managing Partner Clifford Chance untuk Asia Pasifik, Peter Charlton menganggap Indonesia adalah kekuatan ekonomi yang merupakan yurisdiksi penting bagi klien-klien Clifford selama ini. Beberapa kliennya bergerak di sektor-sektor seperti sumber daya energi, lembaga keuangan, asuransi, dan telekomunikasi.

“Kerjasama ini menandakan komitmen kami untuk menyediakan klien kami nasihat hukum kelas dunia untuk memenuhi kebutuhan mereka berkembang di pasar yang dinamis. LWP bisa berbagi nilai-nilai dan komitmen kami untuk menyediakan nasihat hukum dan pelayanan klien berstandar tinggi,” ujar Peter.

Masih dalam siaran persnya, Clifford mengatakan dua law firm yang sudah terasosiasi ini akan meneruskan fokus mereka di bidang-bidang inti seperti merger dan akuisisi perusahaan, perbankan dan finansial, serta pasar modal, dimana Clifford dan LWP memiliki rekam jejak yang kuat dalam mengerjakan beberapa transaksi yang kompleks di pasar ini.

Selain itu, Clifford dan LWP akan menyediakan panduan tentang hal-hal yang kontroversial dan bertindak untuk klien mereka dalam arbitrase di Indonesia dan region tersebut.

Clifford juga baru saja memindahkan Kepala Merger Akuisisi Jeroen Koster dari Amsterdam ke Asia Pasifik, dimana dia akan memimpin kerjasama ini dari sisi Clifford. Latar belakang Jeroen yang luas dan rekam jejaknya yang terbukti sukses di bidang korporasi dinilai memberi tambahan sumber daya partner senior bagi Clifford di region Asia Pasifik.

“Clifford Chance memiliki komitmen yang kuat untuk Indonesia. Asosiasi dengan LWP ini akan menyediakan keuntungan yang signifikan untuk klien kami. Meski begitu, kami juga memegang tangung jawab yang luas ini secara serius,” ujarnya.

Jeroen menuturkan Clifford dan LWP berjanji akan memberikan kontribusi yang berarti bagi sektor hukum dan masyarakat luas di Indonesia, yakni melalui jasa pro bono dan relawan mereka, sumbangan dari yayasan amal law firm tersebut dan melalui investasi waktu pengacara untuk memberikan inisiatif pendidikan hukum di Indonesia.

Partner LWP, Linda Widyati mengaku bergembira dengan bergabungnya Clifford Chance yang merupakan salah satu firma hukum internasional yang dikenal terbaik dan cukup memiliki pengalaman panjang menangani masalah-masalah hukum Indonesia. “Kami memliki visi yang sama untuk memberikan pelayanan klien yang maksimal, yang dikombinasikan dengan pengetahuan dan keahlian memberikan nasihat kepada klien untuk transaksi-transaksi yang paling kompleks,” tuturnya.

Lebih lanjut, Linda mengatakan Clifford Chance juga secara jelas telah membuat komitmen yang kuat kepada hukum Indonesia dan komunitas yang lebih luas. “Asosiasi ini memberi kesempatan fantastis untuk lawyer-lawyer kami yang akan memiliki akses ke pelatihan kelas dunia milik Clifford, dan juga memberikan mereka kerja dan kesempatan karier internasional,” tambahnya.

Sebagai informasi, kerjasama dengan LWP ini merupakan rangkaian dari inisiatif Clifford untuk berkembang di Asia Pasitif melalui beberapa langkah seperti membentuk kerjasama atau aliansi, hingga membuka beberapa cabang kantor di wilayah ini. Di antaranya adalah memformalkan aliansi dengan Firma Hukum Cavenagh asal Singapura, membuka kantor di Seoul (Korea Selatan) dan meluncurkan praktik hukum Clifford di Australia di Sydney dan Perth pada 2011 lalu.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Clifford yang luas untuk mendukung klien di pasar-pasar utama. Awal Januari ini, Clifford juga telah mengumumkan pembentukan pertama kali kemitraan pengacara Arab Saudi dan pengacara internasional di Arab Saudi yang dipimpin oleh lima partner dan dengan total hampir 50 staf.
Tags:

Berita Terkait