Disetujui DPR, RUU Pilkada Langsung “Digugat” ke MK
Utama

Disetujui DPR, RUU Pilkada Langsung “Digugat” ke MK

Permohonan uji materi akan didaftarkan Senin (29/9).

Oleh:
ANT/Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang paripurna DPR yang menyetujui RUU Pilkada, Jumat (26/9). Foto: RES.
Suasana sidang paripurna DPR yang menyetujui RUU Pilkada, Jumat (26/9). Foto: RES.

Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui RUU Pilkada dengan opsi pilkada dikembalikan pada DPRD setelah diputuskan melalui voting di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat dinihari (26/9).

Hasil voting tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalam koalisi merah putih dengan jumlah suara sebanyak 226, sedangkan fraksi-fraksi dalam koalisi hebat dengan tambahan 17 suara dari fraksi Partai Golkar dan Fraksi Demokrat akhirnya memperoleh 135 suara.

Pimpinan rapat paripurna menetapkan hanya dua opsi untuk divoting, yakni opsi pertama pilkada secara langsung dan opsi kedua pilkada dikembalikan ke DPRD. Mekanisme voting dilakukan secara terbuka per fraksi, yakni dengan berdiri untuk menunjukkan persetujuan terhadap opsi yang dipilihnya.

Priyo Budi Santoso yang berasal dari Fraksi Partai Golkar memulai voting dengan meminta kepada anggota Fraksi Partai Golkar untuk menunjukkan pilihannya. "Anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi pertama yakni, pilkada secara langsung silakan berdiri," katanya.

Sebanyak 11 anggota Fraksi Partai Golkar langsung berdiri. Priyo pun sempat kaget karena sejumlah politisi senior Partai Golkar tampak berdiri. Kemudian, anggota Fraksi Partai Golkar yang memilih opsi dua yakni dikembalikan kepada DPRD sebanyak 73 anggota.

Selanjutnya, Priyo meminta kepada anggota Fraksi PDI perjuangan yang memilih opsi pertama. Seorang saksi menyebut 88 dan saksi lainnya menyebut 89, sehingga Priyo meminta dihitung ulang. "Tolong dihitung ulang, karena satu suara pun akan menentukan kemenangan," katanya.

Ketika dihitung ulang Priyo menyebut jumlahnya 88.

Selanjutnya, anggota dari tiga fraksi seluruhnya memilih opsi kedua, yakni Fraksi PKS 55 anggota, Fraksi PAN 44 anggota, dan Fraksi PPP 32 anggota. Kemudian, sebanyak 20 anggota Fraksi PKB memilih opsi pertama, sebanyak 22 anggota Fraksi Gerindra memilih opsi kedua, dan 10 anggota Fraksi Hanura memilih opsi pertama.

Tags:

Berita Terkait