Menkumham Baru Disambut Pro Kontra
Berita

Menkumham Baru Disambut Pro Kontra

ICW khawatir sebagai politisi, Menkumham baru rentan konflik kepentingan.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Gedung Kemenkumham. Foto: SGP.
Gedung Kemenkumham. Foto: SGP.
Presiden Joko Widodo menunjuk Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja 2014-2019 setelah diumumkannya 34 nama menteri dan dua wakil menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Yasonna H Laoly menggantikan Menteri Amir Syamsuddin pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014.

Penunjukan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah diduga sebelumnya karena namanya santer disebut-sebut duduk dalam jabatan itu.

Sebelumnya, Yasonna Hamonangan Laoly menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014 melalui daerah pemilihan Sumatera Utara 2, setelah sebelumnya juga memenangkan kursi DPR periode 2004-2009 lewat partai yang sama.

Pada periode keduanya di DPR, pria kelahiran Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953 tersebut bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah dan Agraria. Selain itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran.

Penunjukkan Yasonna H Laoly menuai pro kontra. Koordinator ICW Ade Irawan menyatakan dirinya agak terkejut diumumkannya Menteri Hukum dan HAM yang berlatar belakang partai politik yakni Yasonna H Laoly.

"Menteri hukum dan HAM hendaknya adalah profesional murni yakni pakar hukum sehingga dapat bekerja secara independen," kata Ade Irawan di Jakarta, Minggu.

Menurut Ade, jika Menteri Hukum dan HAM adalah politisi atau berlatar belakang dari partai politik, meskipun juga profesional tapi dikhawatirkan bisa terjadi konflik kepentingan, jika suatu saat politisi dari partainya tersangkut persoalan hukum.

Beberapa hari sebelumnya, pada susunan kabinet yang beredar di media-media online, disebutkan calon Menteri Hukum dan HAM berasal dari profesional, yakni Saldi Isra. "Namun sejak kemarin, beredar nama politisi Yasona H Laoly," katanya.

Ade menaruh harapan kepada Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Jaksa Agung yang profesional dan berlatar belakang jaksa atau hukum.

"Jika jaksa agung nya juga berlatar belakang dari partai politik, saya saya pesimis penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik.

Ia juga berharap, Presiden Joko Widodo dapat menindaklanjuti hasil rekomendasi dari KPK terhadap nama-nama calon menteri sehingga dapat menempatkan menteri yang benar-benar kompeten dan bersih.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengharapkan Menteri Hukum dan HAM pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Yasonna Hamonangan Laoly mengedepankan Undang-Undang (UU) Pro Rakyat.

"Paling penting menkumham itu mengedepankan UU pro rakyat," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Minggu.

Pasalnya, keberadaannya Menhumkam sebagai pembuat regulasi atau kebijakan. Dicontohkannya UU pro rakyat itu seperti memperhatikan soal koperasi dan perdagangan.

Sementara itu, peneliti pada Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengaku dirinya pesimistis kinerja kementerian hukum dan HAM akan membaik dipimpin oleh Yasonna. Terlebih lagi, keberadaannya berasal dari partai politik. Menurut Erwin, tugasnya itu nanti berkaitan dengan soal pembebasan bersyarat narapidana khusus koruptor.

Dikatakan, seperti diketahui banyak anggota dari PDIP yang tersangkut kasus korupsi. "Saya secara pribadi pesimistis," katanya.

Dirinya juga melihat dari sisi rekam jejaknya selama ini. "Karena sampai sekarang rekam jejaknya, patut dipertanyakan. Sampai sekarang apa yang sudah dilakukan selama reformasi hukum?," katanya.

Sebenarnya, kata dia, masih banyak yang bisa dijadikan menkumham, seperti Saldi Isra, Todung Mulya Lubis dan Mas Achmad Santosa. "Mereka sudah mengetahui mengenai hukum dan HAM," tandasnya.

Pengamat hukum Univeritas Pattimura (Unpatti) Ambon, George Lease mengatakan masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada Yasonna Hamonangan Laoly yang dipercayakan sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bekerja serta menunjukkan profesionalismenya.

"Baru diumumkan Presiden Jokowi sehingga kita belum bisa mengetahui kinerjanya, makanya diberikan kesempatan bekerja agar teruji profesionalisme Yasonna," katanya, ketika diminta tanggapan, di Ambon, Minggu malam.

Pertimbangannya, Yasonna adalah Wakil Sekretaris Fraksi PDIP selama ini berkiprah di politik (DPR - RI).

"Kuncinya adalah perlu kita ketahui pengalaman dari menteri yang ditunjuk Kepala Negara, mengingat perkembangan hukum dan HAM saat ini sangat pesat sehingga dibutuhan figur inovatif," ujar George.
Tags:

Berita Terkait