OJK dan KLHK Luncurkan Roadmap Sustainable Finance
Berita

OJK dan KLHK Luncurkan Roadmap Sustainable Finance

Salah satunya akan membuat kebijakan yang mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan roadmap sustainable finance atau arah jalan keuangan berkelanjutan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, roadmap ini berisi paparan rencana kerja program keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.

"Program keuangan berkelanjutan tidak hanya berupaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan namun juga untuk meningkatkan daya tahan dan daya saing lembaga jasa keuangan," kata Muliaman di Jakarta, Jumat (5/12).

Tujuan roadmap, lanjut Muliaman, untuk menentukan dan menyusun perbaikan industri keuangan baik dalam jangka menengah maupun panjang. Roadmap ini akan menjadi acuan bagi OJK dan pelaku industri jasa keuangan serta pihak lain yang memiliki kepentingan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah.

Sejumlah hal yang akan dilakukan terkait roadmap ini adalah akan dibuatnya payung hukum untuk kebijakan keuangan berkelanjutan dan panduan pengawasan implementasi keuangan berkelanjutan. Selain itu, akan dibuat kebijakan yang mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ramah lingkungan.

"Contohnya, peningkatan porsi pembiayaan ramah lingkungan dengan insentif izin penurunan porsi pembiayaan produktif," kata Muliaman.

Ia mengatakan, mulai tahun 2015-2016 akan memberikan insentif prudensial seperti aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dengan memperhatikan mekanisme mitigasi risiko. Selain itu, mulai tahun 2016-2018 akan mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal seperti tax holiday dan feed in tariff.

Ia berharap, dengan adanya roadmap ini, ke depan daya tahan industri keuangan Indonesia lebih meningkat, sehingga lembaga jasa keuangan bisa lebih tumbuh berkembang dan stabil. "Sustainable finance di Indonesia merupakan dukungan menyeluruh dari industri keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan,' katanya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyambut baik peluncuran roadmap ini. Menurutnya, dengan adanya roadmap diharapkan menjadi salah satu alat atau instrumen solusi pemecahan permasalahan pengelolaan lingkungan nasional maupun global.

"Selain menjadi solusi terkait permasalahan pengelolaan lingkungan, sustainable financing juga diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank nasional," tutur Nurbaya.

Mengenai penyaluran pembiayaan yang ramah lingkungan, lanjut Nurbaya, KLHK juga berharap tak hanya dilakukan oleh perbankan saja. Melainkan juga industri keuangan non bank hingga pasar modal yang berada di bawah pengawasan OJK. "Selain bank, saya harap IKNB juga bentuk green banking," katanya.

Selain meluncurkan roadmap, di saat yang sama OJK bersama KLHK juga menerbitkan buku 'Pedoman Energi Bersih'. Buku ini berisi mengenai proses bisnis, analisis keuangan dan teknis termasuk aspek manajemen risiko serta berbagai regulasi terkait proyek-proyek energi baru terbarukan.

Selain KLHK dan OJK, buku ini juga disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian ESDM, Perbanas, Asosiasi Asuransi Umum, Asosiasi Lembaga Pembiayaan, BEI, IFC dan US-AID. Dengan terbitnya buku ini diharapkan dapat memberi masukan kepada lembaga jasa keuangan dalam meningkatkan porsi pembiayaan berkelanjutan khususnya untuk area energi baru terbarukan.
Tags: