Larangan PNS Rapat di Hotel Dinilai Tepat
Aktual

Larangan PNS Rapat di Hotel Dinilai Tepat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Larangan PNS Rapat di Hotel Dinilai Tepat
Hukumonline
Akademisi Universitas Andalas (Unand) Padang Syafruddin Karimi menilai kebijakan pemerintah untuk melarang kegiatan rapat pegawai negeri sipil (PNS) di hotel sudah tepat.

"Untuk membenahi perekonomian Indonesia, pemerintah sudah seharusnya mengurangi pengeluaran anggaran yang tidak produktif seperti menggelar rapat di hotel," kata dia dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia 2014 di Padang, Selasa.

Selama ini, menurut dia, hotel terlalu menggantungkan pemasukan dari kegiatan yang menggunakan anggaran negara seperti kegiatan-kegiatan PNS yang digelar di hotel.

"Tidak seharusnya hotel tergantung kepada kegiatan pemerintahan," kata dia.

Dia mengatakan, sektor perhotelan harus bisa mencari solusi agar bisa mendapatkan keuntungan dari kegiatan lain di luar kegiatan pemerintahan yang digelar di hotel.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat Burhasman dalam kesempatan yang sama mengatakan, sesuai data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), nilai pembatalan kegiatan Pemprov Sumatera Barat di hotel pada minggu pertama Desember 2014 total mencapai Rp15 miliar.

"Ini menjadi persoalan tersendiri bagi sektor pariwisata di Sumbar karena perhotelan merupakan penopang perkembangan pariwisata daerah," kata dia.

Sesuai data, menurut Burhasman, 65 persen pemasukan hotel memang dari kegiatan pemerintahan yang dilakukan di tempat usaha tersebut.

"Kebijakan pelarangan kegiatan PNS di Sumbar itu berpengaruh besar kepada dunia perhotelan di Sumbar, karena itu diharapkan ada solusi secepatnya agar usaha yang berkaitan dengan usaha perhotelan ini tidak ikut terkena dampaknya," kata dia.
Tags: