“Hanya lima perusahaan yang sama sekali belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Lima perusahaan ini beragam, mulai dari perusahaan trading, sumber daya alam, dan jasa,” kata Achsanul dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BPK Jakarta, Kamis (8/1).
Guna mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut, BPK menggandeng Kementerian BUMN. Diharapkan kerjasama ini dapat segera menyelesaikan penumpukan rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan BUMN.