Lima BUMN Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Aktual

Lima BUMN Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Lima BUMN Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Hukumonline
Sebanyak lima perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat belum menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor Keuangan Negara VII, Achsanul Qosasi mengatakan, lima perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan trading, sumber daya alam, dan jasa.

“Hanya lima perusahaan yang sama sekali belum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Lima perusahaan ini beragam, mulai dari perusahaan trading, sumber daya alam, dan jasa,” kata Achsanul dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BPK Jakarta, Kamis (8/1).

Guna mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut, BPK menggandeng Kementerian BUMN. Diharapkan kerjasama ini dapat segera menyelesaikan penumpukan rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan BUMN.
Tags: