Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Tiga Blok Migas
Berita

Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Tiga Blok Migas

Ketiga blok tersebut adalah Blok Ganal, Makassar Strait, dan Rapak. Kemungkinan, kontrak diperpanjang sampai nilai keekonomian proyek tercapai.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Sgp
Gedung Kementerian ESDM. Foto: Sgp
Chevron Indonesia Company telah mengajukan perpanjangan kontrak untuk Blok Ganal, Makassar Strait, dan Rapak. Surat permohonan Nomor P141/xi/PGPA-OS tertanggal 7 November 2014, itu dikirimkan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sekaligus, pengajuan perpanjangan kontrak tersebut ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja, mengatakan bahwa dalam surat itu Chevron menyampaikan pihaknya memerlukan perpanjangan kontrak tiga blok. Pasalnya, blok tersebut diperlukan agar pengembangan proyek menjadi lebih ekonomis.

“Sudah kita terima suratnya, tanggal 7 November surat itu dibuat,” kata Wiratmadja di Jakarta, Selasa (27/1).

Ketiga blok migas yang diajukan perpanjangannya memang bagian proyek gas bumi di laut dalam Indonesia atau Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar. Disinyalir, cadangan migas di laut dalam itu cukup tinggi. Namun, proyek tersebut sempat tertunda lantaran Peraturan Menteri ESDM soal perpanjangan kontrak dari proyek ini belum keluar. Sebelumnya, ditargetkan pada tahun 2018 dapat memulai produksinya.

Dalam skenario sebelumnya, produksi proyek IDD bisa mencapai 1.270 juta kaki kubik gas per hari dan sebanyak 47,000 barel kondensat. Dari empat blok produksi kerjasama atau production sharing contract (PSC) yaitu Ganal, Rapak, Makassar Strait, dan Muara Bakau di lima lapangan yakni Bangka, Gehem, Gendalo, Maha dan Gandang.

Seperti diketahui, Blok Makassar Strait habis kontrak pada 2020, sementara Blok Rapak habis pada 2027 dan Blok Ganal pada 2028. Selain pengajuan perpanjangan kontrak, tambahnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu meminta revisi terkait investasi dan peningkatan cadangan. Revisi juga dimohonkan untuk penambahan lapangan di dalam tiga blok tersebut.

“Mereka juga mengajukan revisi rencana pengembangan (Plan of Development) dari AS$6,9 miliar menjadi AS$12 miliar,” tambahnya.

Mengenai jangka waktu perpanjangan kontrak, Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas, Ausie B Gautama menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti. Sebab, ia mengakubelum mengetahuiberapa lama perpanjangan kontrak yang diminta oleh Chevron tersebut.

"Diperpanjangnya sampai kapan, ya sampai nilai keekonomiannya proyek tercapai," katanya.

Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said, mengatakan bahwa pada dasarnya IDD merupakan proyek yang strategis untuk menguntungkan Indonesia.“Kita akan mendapat manfaat besar jika melanjutkan proyek itu.Tapi posisi kita, akan kaji ulang dengan suatu niat bagaimana caranya melanjutkan," ucap Sudirman.

Sudirman yakin, walaupun saat ini harga minyak dunia sedang lesu, namun hal tersebut diperkirakan tidak akan mengurungkan niat Chevron terkait keekonomiannya. Hal ini dikarenakan, pengeboran ini membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan, menurutnya hal itu akan jadi tantangan tersendiri, jadi suatu proyek strategis membutuhkan hitung-hitungan baru.

"Pada hitungan tertentu, mereka pasti punya hitungan-hitungan," sambungnya.
Tags:

Berita Terkait