TrustLaw Gelar Survei Global Pro Bono
Berita

TrustLaw Gelar Survei Global Pro Bono

Periode survei untuk penyusunan TrustLaw Index of Pro Bono edisi ketiga telah dibuka.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: TrustLaw
Foto: TrustLaw
TrustLaw, sebuah program yang diprakarsai oleh Thomson Reuters Foundation, menggelar survei berskala global tentang kegiatan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma di sejumlah negara. Melalui survei ini, TrustLaw akan menyusun TrustLaw Index of Pro Bono yang tahun ini akan memasuki edisi ketiga.

Dalam siaran pers, TrustLaw menjelaskan TrustLaw Index of Pro Bono pertama kali diluncurkan pada tahun 2014. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menganalisa tren pelaksanaan pro bono dalam lingkup nasional, regional, maupun global. Selain itu, TrustLaw Index of Pro Bono juga menjabarkan tingkat partisipasi law firm di setiap negara dalam pemenuhan kewajiban pro bono.

“Kegiatan survei pro bono sebenarnya telah lama berjalan dalam lingkup nasional seperti di negara Inggris, Wales, Amerika Serikat, Australia, dan kawasan Amerika Latin. Namun, belum ada laporan komprehensif yang berskala global, sampai akhirnya kami menciptakan TrustLaw Index of Pro Bono,papar Nicholas Glicher, Legal Director, Thomson Reuters Foundation.

Berdasarkan survei yang telah berjalan, TrustLaw mengidentifikasi adanya perbedaan praktik pelaksanaan pro bono antara satu negara dengan yang lainnya. Kondisi terjadi karena dipengaruhi sejumlah faktor seperti perbedaan budaya dan yurisdiksi masing-masing negara yang disurvei.

Perbedaan budaya dan yurisdiksi berdampak pada ketidakseragaman pelaksanaan pro bono di masing-masing negara. Untuk itu, kami mencoba menyusun konsep pro bono yang dapat diterapkan secara global,” jelas Nicholas.

Turut menambahkan, Direktur TrustLaw Serena Grant mengatakan TrustLaw Index of Pro Bono tidak hanya penting untuk memetakan tren pelaksanaan pro bono dalam lingkup global, tetapi juga mengidentifikasi tingkat ketaatan advokat dalam memenuhi kewajiban pro bono.

“Data pro bono itu penting,” tegas Serena Grant, Director of TrustLaw, Thomson Reuters Foundation.

Dijelaskan Serena, TrustLaw Index of Pro Bono disusun berdasarkan hasil survei terhadap law firm skala besar dan medium. Sebagian dari law firm yang disurvei sudah memiliki semacam unit koordinator yang mengelola kegiatan pro bono, sebagian lainnya baru mulai merancang sistem pro bono mereka.

The TrustLaw Index of Pro Bono berhasil mengidentifikasi bagaimana peran signifikan law firm-law firm lokal dalam pelaksanaan pro bono di negara yang menerapkan kebijakan pembatasan law firm asing. Salah satu contoh negara dimaksud adalah India.

Merujuk pada hasil survei 2015, TrustLaw mencatat antusiasme yang tinggi dalam pelaksanaan pro bono. Data TrustLaw menunjukkan bahwa 2 juta jam telah dialokasikan untuk kegiatan pro bono, dimana masing-masing individu mengalokasi sekitar 43 jam waktunya. Total responden survei 2015 berjumlah 140 law firm dari sekitar 76 negara.  

Di tahun 2016 ini, TrustLaw akan melakukan survei dengan cakupan yurisdiksi yang lebih luas dan jumlah law firm yang lebih banyak. Untuk itu, TrustLaw mengundang law firm-law firm untuk berpartisipasi dalam survei secara online, http://surveys.trust.org/s3/TrustLaw-Index-of-Pro-Bono-2016, dengan tenggat waktu 23 Mei 2016. Hasil survei dalam bentuk TrustLaw Index of Pro Bono 2016 akan diluncurkan pada 18 Juli 2016.

“Kini, pelaksanaan pro bono sudah tidak ada kendala lagi, partisipasi pun meningkat. Hal ini terjadi berkat TrustLaw Index of Pro Bono yang bisa menjadi alat ukur atas apa yang telah kita lakukan, sekaligus menjadi inspirasi untuk melakukan sesuatu yang lebih,” kata Louis O’Neill, Pro Bono Counsel, White & Case LLP, memuji kegiatan survei TrustLaw Index of Pro Bono.

** Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara www.hukumonline.com dan TrustLaw, Thomson Reuters Foundation.
Tags:

Berita Terkait