Polda Jabar Periksa Habib Rizieq
Aktual

Polda Jabar Periksa Habib Rizieq

Oleh:
ANT/ASH
Bacaan 2 Menit
Polda Jabar Periksa Habib Rizieq
Hukumonline
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung terkait kasus dugaan penistaan simbol negara Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

“Sebelumnya kami telah melayangkan beberapa kali pemanggilan kepada Saudara Habib Rizieq dan hari ini dipenuhi oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusi Yunus, Kamis (12/1).  

Pemeriksaan terhadap pimpinan FPI tersebut dilakukan di Gedung Direskrimum Mapolda Jawa Barat. Habib Rizieq tiba dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi B 1 FPI.

Sementara itu, Habib Rizieq menyatakan dirinya tidak menghina sosok Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan Pancasila.

“Saya tidak menghina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan Bung Karno. Saya nggak terima kelahiran Pancasila dinisbatkan pada 1 Juni 1945, yang betul 22 Juni 1945,” kata dia.

“Mengapa demikian karena 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa ini,” ujar Habib Rizieq disela-sela waktu istirahat dalam pemeriksaannya.

Sebelumnya, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah melecehkan Pancasila saat Tabligh Akbar FPI di Gedung Sate Bandung pada Oktober lalu.

Menurut Sukmawati Habib Rizieq dilaporkan atas tuduhan penodaan lambang dan dasar negara Pancasila dan menghina Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia. Habib bisa dijerat Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsan. Laporan tersebut berdasarkan rekaman video yang diunggah di Youtube.

Dalam sebuah video yang diunggah di youtube 2 tahun lalu disebutkan Sukmawati, Habib Rizieq menyebut “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala”. Sukmawati mengaku baru menerima video tersebut pada bulan Juni 2016 yang bertepatan dengan bulan lahir Pancasila.
Tags: