Adu "Strategi" Setya Novanto VS KPK dan "Perdebatan" yang Tersisa
Fokus

Adu "Strategi" Setya Novanto VS KPK dan "Perdebatan" yang Tersisa

Meski Novanto telah berhasil didakwa penuntut umum ke pengadilan, masih ada dua perdebatan yang belum terselesaikan.

Oleh:
Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Foto: RES
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Foto: RES

Setya Novanto nampak tertatih ketika dibawa petugas ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Raut wajah mantan Ketua DPR ini terlihat pucat. Padahal, saat pemeriksaan kesehatan pagi hari sebelum menuju ke pengadilan, Novanto dinyatakan sehat oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ketika duduk di kursi terdakwa, Novanto tertunduk lemas. Bahkan, setelah ketua majelis hakim Yanto mengetuk palu sebagai penanda memulai sidang, posisi wajah Novanto masih tertunduk. Yanto pun melanjutkan agenda sidang pada Rabu, 13 Desember 2017 itu dengan pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum KPK.

 

Sesuai hukum acara, ketua majelis terlebih dahulu menanyakan identitas Novanto. Beberapa kali Yanto mencoba, tetapi mantan Ketua Fraksi Partai Golkar ini bergeming. Sampai akhirnya, Novanto bersuara yang terdengar sedikit bergumam. Novanto mengaku sakit diare dan tidak diberi obat oleh dokter KPK.

 

Adu argumen antara penuntut umum dan pengacara Novanto tak terhindarkan. Penuntut umum membantah pengakuan Novanto dengan menghadirkan dokter KPK. Tak hanya itu, penuntut umum juga telah bersiap dengan dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

 

Nampaknya, KPK telah mengantisipasi dan tidak mau "kecolongan" untuk kali kedua. Pasalnya, Novanto kerap menggunakan alasan sakit saat dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan saksi. Masih ingat, ketika foto Novanto muncul dengan selang infus dan alat bantu pernapasan yang kemudian dibuat meme?

 

Masih ingat pula, ketika Novanto tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena berbagai penyakit, seperti vertigo, gula darah, dan jantung? Belum lagi ketidakhadiran Novanto dalam sejumlah pemeriksaan lainnya yang menjadikan tugas negara, izin Presiden, dan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai alasan.   

 

Terakhir, Novanto "menghilang" saat penyidik KPK hendak melakukan penangkapan. Suara Novanto tiba-tiba muncul dalam sambungan telepon wartawan salah satu televisi swasta, lalu Novanto muncul lagi di rumah sakit pasca mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan. Berbagai intrik terjadi dalam penanganan perkara Novanto.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait