Bupati Ngada NTT Kena OTT KPK Terkait Fee Proyek
Aktual

Bupati Ngada NTT Kena OTT KPK Terkait Fee Proyek

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Bupati Ngada NTT Kena OTT KPK Terkait Fee Proyek
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum pejabat ataupun penyelenggara negara. Kali ini pihak yang terjaring OTT adalah Bupati Ngada, Provinsi NTT Marianus Sae.

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika lembaga antirasuah melakukan kegiatan penindakan kepada beberapa orang termasuk Marianus. "Tadi ada lima orang yang diamankan. Dua diantaranya sedang diperiksa, satu Bupati (Ngada) dan satu lagi orang yang diamankan bersama bupati di Surabaya," kata Febri kepada Hukumonline, Minggu (11/2/2018) malam. 

 

Menurut Febri, penangkapan ini dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada yang bersangkutan. Setelah itu pihaknya menurunkan tim di tiga lokasi berbeda diantaranya NTT dan Surabaya.

 

Informasi yang diterima, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan fee sejumlah proyek yang berasal dari APBN. Tapi belum diketahui proyek-proyek apa saja yang diduga menjadi “bancakan” sang bupati. Saat ditanya mengenai hal ini, Febri belum memberikan penjelasan termasuk berapa uang yang disita penyidik dalam OTT ini. 

 

Marianus diketahui merupakan bakal cagub NTT yang diusung PDIP-PKB berduet dengan Emelia Julia Nomleni. Penangkapan ini hanya berselang satu hari sebelum pengumuman penetapan calon kepala daerah Pilkada 2018 oleh KPU pada esok hari (12/2). 

 

Dia juga pernah ditetapkan tersangka oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 lalu. Dugaannya memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Tags: