Menaker Usung 3 Isu Ketenagakerjaan di Forum Pertemuan OKI
Aktual

Menaker Usung 3 Isu Ketenagakerjaan di Forum Pertemuan OKI

Mengantisipasi dampak Ketenagakerjaan di era ekonomi digital, pekerjaan layak, dan peningkatan keterampilan pekerja.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Menaker Usung 3 Isu Ketenagakerjaan di Forum Pertemuan OKI
Hukumonline

Peran Indonesia sangat strategis di ranah internasional. Misalnya, pada forum tingkat Menteri Ketenagakerjaan anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) posisi ketua periode 2015-2017 dijabat oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, M Hanif Dhakiri. Melalui posisi strategis itu Menaker mendorong seluruh negara anggota OKI untuk menjalankan sedikitnya 3 isu penting di bidang ketenagakerjaan.

Pertama, mengantisipasi dampak ketenagakerjaan di era ekonomi digital. Menurutnya teknologi digital melahirkan jenis pekerjaan baru, tapi juga menghilangkan sebagian jenis pekerjaan yang ada sekarang. Guna menghadapi tantangan itu Menteri Ketenagakerjaan negara anggota OKI harus memberi perhatian serius terhadap perkembangan tersebut. Dalam menghadapi persoalan itu Indonesia melaksanakan pelatihan vokasi dan pemagangan. Perkembangan saat ini membutuhkan keterampilan baru serta peralihan jenis pekerjaan (job shifting).

Kedua, Hanif menyinggung akses terhadap pekerjaan layak, terutama negara anggota OKI yang terlibat konflik seperti Palestina. Pekerja Palestina ikut terkena dampak kebijakan Amerika Serikat yang memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem serta pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Kebijakan itu mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan Palestina, sekaligus berdampak terhadap keamanan para pekerja. Masalah keamanan itu menghambat akses pekerja Palestina untuk mendapat pekerjaan layak (decent work). "Indonesia menyampaikan rasa simpati terhadap pekerja di Palestina. Indonesia konsisten mendukung perjuangan dan kedaulatan Palestina sehingga para pekerja memperoleh pekerjaan yang layak, " kata Hanif dalam keterangan pers, Kamis (22/2).

Setelah kebijakan Amerika Serikat itu terbit, otoritas keamanan Israel memperbanyak pos keamanan. Menurut Hanif hal itu sangat menghambat para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya. Selaras itu organisasi buruh dunia (ILO) dan bank pembangunan Islam (IDB) perlu memikirkan terciptanya kondisi pekerjaan layak bagi pekerja Palestina.

Ketiga, Hanif mengusulkan negara anggota OKI bekerjasama terkait pengakuan peningkatan keterampilan pekerja (Agreement on Mutual Recognition Arrangement of Skilled Workforce) dan rekomendasi kesepakatan bilateral pertukaran tenaga kerja (Recommended Bilateral Agreement on Exchange of Manpower). Usulan itu disepakati pada pertemuan pejabat senior Kementerian Ketenagakerjaan anggota OKI yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (22/2).

Dirjen Pembinaan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Apul Hasoloan, mengatakan disepakatinya usulan tersebut menjadi salah satu keberhasilan Indonesia sebagai ketua forum pertemuan Menteri Ketenagakerjaan anggota OKI dalam meningkatkan perbaikan isu ketenagakerjaan.

Maruli menyebut dengan disepakatinya usulan tersebut menunjukkan adanya pengakuan kualifikasi kompetensi pekerja terampil Indonesia di antara negara anggota OKI. Sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam kerjasama penempatan pekerja migran. "Serta terwujudnya konsep umum perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di seluruh negara anggota OKI dengan mengedepankan prinsip kerja yang layak (decent work)," pungkasnya.

Tags: