KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu
Aktual

KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lagi-lagi, penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oknum kepala daerah di Bengkulu Selatan.

 

"Ada tim penindakan di lapangan yg sedang jalan beberapa hari ini. Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (15/5/2018) malam.

 

Menurut Febri, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dan diduga, telah terjadi suap menyuap yang melibatkan penyelenggara negara dalam hal ini kepala daerah.

 

Dari hasil penangkapan, Tim KPK mengamankan sejumlah uang. Informasi yang diperoleh Hukumonline, uang yang diamankan berkisar Rp100 juta. Saat dikonfirmasi, Febri membenarkan hal itu. "Iya, diamankan uang sekitar Rp100 jutaan," jawab Febri.

 

Menurut Febri, setidaknya ada empat orang yang diamankan yaitu Bupati, keluarga dari Bupati, pegawai negeri sipil, dan seorang swasta. Informasi yang diterima Hukumonline juga menyebut jika pihak yang diamankan adalah Bupati Bengkulu Selatan yang diketahui berinisial DM.

 

"Sedang didalami juga keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul," ujar Febri. Ia melanjutkan penangkapan ini berkaitan dengan fee proyek di daerah tersebut.

Tags: