DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten
Aktual

DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas DJKI Kemenkumham
Foto: Humas DJKI Kemenkumham

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pelatihan paten dalam rangka pengembangan program Technology and Innovation Support Centers (TISC) kepada akademisi yang mengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas.

 

Hal ini dilakukan untuk memberikan akses database paten kepada peneliti atau masyarakat secara online melalui lembaga Litbang Perguruan Tinggi yang memiliki Sentra KI secara gratis tanpa biaya berlangganan.

 

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri DJKI Kemenkumham, Stephanie VY Kano mengatakan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peneliti dapat mengakses data paten yang ada. Nantinya, data-data tersebut bisa menjadi rujukan untuk rencana penelitian menghasilkan paten yang memiliki nilai ekonomi.

 

“Dengan informasi dari database ini diharapkan seluruh rencana penelitian akan lebih terarah dan fokus untuk menghasilkan invensi atau inovasi yang benar-benar berpotensi paten,” ujar Stephanie dalam siaran persnya yang diterima hukumonline.com, Senin (17/9).

 

Ia menambahkan, bahwa keuntungan dari program TISC ini dapat meminimalisir pengeluaran biaya penelitian sehingga hasil patennya tidak sia-sia dan dapat dikomersialisasikan. Sebagai informasi, sejak tahun 2016 sampai saat ini, program TISC baru diikuti oleh 21 Universitas dan telah menjalin kerja sama dengan DJKI.

Tags: