Penting! Pendaftaran CPNS 2018 Mulai 26 September
Berita

Penting! Pendaftaran CPNS 2018 Mulai 26 September

Saat ini informasi yang dipublikasi hanya berupa jumlah kebutuhan formasi berikut persyaratannya pada masing-masing instansi. Paling cepat proses pendaftaran dimulai pada 26 September 2018.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi PNS. Foto: SGP
Ilustrasi PNS. Foto: SGP

Pengumuman pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 menjadi waktu yang paling ditunggu-tunggu jutaan masyarakat yang berniat menjadi PNS. Beredar kabar di media massa maupun media sosial, pengumuman seleksi CPNS 2018 dimulai pada Rabu 19 September 2018 kemarin. Namun, masyarakat tampaknya harus sabar menunggu beberapa hari lagi.

 

Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mengklarifikasi pengumuman yang dipublikasi pada situs sscn.bkn. go.id bahwa pada hari ini bukan pengumuman pendaftaran CPNS. Namun, informasi yang dipublikasi hanya posisi CPNS yang dibuka pada masing-masing instansi pemerintah.   

 

“Hari ini mulai pengumuman. Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id. Waktunya paling cepat pendaftaran tanggal 26 September 2018,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan dan RB, Mudzakir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/09) meluruskan kabar bahwa pada 19 September 2018 sudah dimulai proses pendaftaran. Baca Juga: 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi Pelamar CPNS 2018

 

Menurut Mudzakir, masing-masing instansi diwajibkan mengumumkan lowongan penerimaan CPNS terlebih dahulu melalui portal ataupun media massa sebelum nantinya dilanjutkan proses seleksi. Publikasi tersebut diperlukan agar masyarakat luas mengetahui, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran dibuka secara resmi. 

 

Mudzakir mengingatkan para calon pendaftar harus memahami substansi pengumuman di masing-masing instansi untuk mencegah terjadinya kesalahan. Ia juga meminta kepada calon pelamar agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran CPNS ini. Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pemalar.

 

“Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil setempat,” kata Mudzakir mengingatkan.

 

Terkait pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana telah menyurati Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing secara detail pada tanggal 19 September 2018.  

Tags:

Berita Terkait