Dentons HPRP Diluncurkan, Firma Hukum Indonesia Pertama Berlabel Global
Berita

Dentons HPRP Diluncurkan, Firma Hukum Indonesia Pertama Berlabel Global

HPRP resmi bergabung dalam jaringan firma hukum multinasional terbesar. Mengklaim memiliki lebih dari 7700 lawyer di seluruh dunia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Para Partner Dentons HPRP. Foto: Istimewa
Para Partner Dentons HPRP. Foto: Istimewa

Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) berganti nama menjadi Dentons HPRP dalam peluncuran resmi, Senin (24/9) kemarin. HPRP menjadi law firm Indonesia pertama menggunakan label bersama dari jaringan firma hukum multinasional. Rebranding ini tidak berarti HPRP menjadi cabang dari Dentons, afiliasi yang digunakan sesuai dengan batasan dalam UU Advokat mengenai kerja sama dengan advokat asing.

 

Sebagai negara terpadat keempat di dunia, Indonesia masih memiliki daya tarik bagi bermacam pelaku usaha multinasional, termasuk pula di sektor industri jasa hukum. GDP sebesar AS$1,02 triliun dan tingkat pertumbuhan PDB tahunan sebesar 5,1 persen telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan tercepat di antara negara-negara anggota G20. Tak heran jika Dentons berminat untuk ikut memperluas jaringan bisnis jasa hukum di Indonesia. Kerja sama dengan HPRP bahkan ikut memperkuat kehadirannya di wilayah Asia Tenggara.

 

"Klien di Asia Tenggara serta klien yang ingin melakukan bisnis di wilayah tersebut akan mendapat keuntungan dari layanan hukum berskala global dan benar-benar berkualitas yang hanya ditawarkan oleh Dentons," kata Joe Andrew, Global Chairman of Dentons.

 

Sebelumnya Dentons telah hadir di Singapura dan Myanmar, keduanya adalah negara anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Di awal September ini pun Dentons baru saja meluncurkan kerja sama dengan firma hukum di negara tetangga, Malaysia.

 

Melakukan ekspansi ke Indonesia diakui Elliott Portnoy, CEO Global Dentons sebagai strategi lanjutan Dentons dalam memudahkan akses bagi klien yang ingin berbisnis di kawasan Asia Tenggara. Pada tahun 2016, taraf ekonomi ASEAN secara kolektif memang merupakan yang terbesar ketiga di Asia dan terbesar keenam di dunia.

 

"Peluncuran kombinasi Dentons dengan firma hukum yang berkualitas di Indonesia ini memperkuat keberadaan Dentons di Asia Tenggara, dan semakin memungkinkan Dentons untuk menjalankan strategi menjadi firma hukum pan-Asia yang memiliki jangkauan yang lebih luas di Asia dibandingkan firma hukum lainnya," katanya.

 

Hal yang sama diungkapkan oleh Philip Jeyaretnam S.C., Singapore CEO, Global Vice-Chair, sekaligus CEO of Dentons ASEAN Region. "Peluncuran ekspansi kami di Indonesia hari ini dengan salah satu firma hukum terbesar dan terbaik di Indonesia membantu kami memperkuat keberadaan kami di Asia Tenggara," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait