KPK Duga 2 Pegawainya Dianiaya Saat Bertugas
Berita

KPK Duga 2 Pegawainya Dianiaya Saat Bertugas

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum).

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES
Jubir KPK Febri Diansyah. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang melakukan tugas di salah satu hotel di Jakarta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

 

"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip Antara di Jakarta, Minggu (3/2).

 

Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

 

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam pada Sabtu (2/2) di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," ungkap Febri.

 

Kedua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tambah Febri.

 

Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. "Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.

 

Sementera tim yang melaporkan ke Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa informasi visual untuk kebutuhan investigasi lebih lanjut. "Apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, Pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," ujar Febri.

Tags:

Berita Terkait