Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama anggota tim hukum lainnya menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kepada petugas panitera di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama anggota tim hukum lainnya menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kepada petugas panitera di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Para kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 01 itu menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait PHPU.
Para kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 01 itu menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait PHPU.
Para kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 01 itu menyerahkan bukti-bukti jawaban atas materi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait PHPU.
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama anggota tim hukum lainnya menyerahkan draf bukti-bukti keterangan selaku pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 kepada petugas panitera di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).