Babak Baru Kasus Novel
Berita

Babak Baru Kasus Novel

Dua orang yang diduga pelaku penyiraman air keras telah ditangkap. Kepolisian diminta mengungkap aktor intelektual.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: RES
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: RES

Kepolisian akhirnya mengungkap siapa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua orang yang diduga sebagai pelaku. Mereka merupakan anggota aktif kepolisian dan saat ini telah ditangkap. 

 

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan). Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

 

Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang tersangka penyiraman Novel, sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif para pelaku. Lantaran tersangka merupakan anggota polisi aktif maka mereka mendapat pendampingan hukum dari divisi hukum Mabes Polri. 

 

Argo juga menjelaskan penangkapan ini memang melalui proses panjang. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi. Setelah itu dilakukan penyidikan dan membentuk tim teknis serta tim pakar. Polri juga bekerja sama dengan instansi forensik selama proses penyelidikan berlangsung.

 

"Kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

 

RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Baca Juga: Setahun Belum Tuntas, Novel ‘Menolak Diam’)

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya dapat menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Saya selaku pimpinan ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya di bawah nakhoda Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK.

Tags:

Berita Terkait