Kepastian Pembentukan Pansus Jiwasraya Tergantung Rapat Paripurna
Berita

Kepastian Pembentukan Pansus Jiwasraya Tergantung Rapat Paripurna

Karena tiga panja kasus Jiwasraya telah terbentuk untuk menjalankan tugasnya masing-masing.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Meskipun telah terbentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Jiwasraya di Komisi VI DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Demokrat nampaknya tetap keukeuh mendorong terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) kasus Jiwasraya. Ini dibuktikan dengan mengirimkan usulan resmi dan tanda tangan anggota fraksi PKS dan Demokrat kepada pimpinan DPR.

 

Ketua DPR Puan Maharani menerangkan ada mekanisme dalam pembentukan Pansus. Namun faktanya, sudah terbentuk tiga panja yakni Panja di Komisi VI terkait kasus Jiwasraya sebagai BUMN; Panja di Komisi XI terkait dengan keuangan perusahaan; dan Panja di Komisi III terkait penegakan hukum.

 

“Kita tunggu biar saja panja tetap berjalan. Terkait proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas,” kata Puan di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (6/2/2020). Baca Juga: Mendorong Pembentukan Pansus Jiwasraya Demi Kepastian Nasabah

 

Anggota Komisi VI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan partainya bersama PKS tetap memperjuangkan hak angket (penyelidikan) melalui pembentukan Pansus Jiwasraya. Dia menyadari memperjuangkan hak angket bukan persoalan mudah di tengah banyaknya partai koalisi pemerintah. Namun, fraksi Demokrat dan PKS bakal terus mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya untuk diboyong ke rapat paripurna.

 

Dia beralasan kasus Jiwasraya bukan persoalan (kasus) kecil, melainkan disinyalir kasus mega skandal yang semestinya dapat dibongkar melalui mekanisme Pansus di DPR. Tanpa membongkar dan membuat terang kasus ini dapat melunturkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.

 

Meski komisinya telah membentuk panja termasuk komisi XI dan III, Herman menegaskan fraksi partainya tetap mendorong terbentuknya pansus. Dia yakin melalui Pansus dapat memanggil berbagai pihak yang terlibat untuk diminta keterangan dan pertanggungjawabannya tanpa pandang bulu. “Ayo kita gabung dalam Pansus supaya kita bisa terkoordinasi, komprehensif dan tuntas,” ajaknya.

 

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pembentukan panja bentuk ketidakseriusan parlemen untuk membongkar kasus gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya ini. Menurutnya, melalui mekanisme panja tak bakal optimal dalam upaya menelusuri kasus ini secara tuntas. “Kalau panja sangat parsial. Yang satu (komisi III, red) ngurusin hukum, yang enam ngurusin BUMN, yang sebelas ngurusin keuangan negara. Semuanya mau ngurusin,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait