Tips Mengatasi Mitos Ketika Mendirikan Law Firm
Berita

Tips Mengatasi Mitos Ketika Mendirikan Law Firm

Kunci sukses lain, seorang lawyer perlu memiliki keahlian yang unik atau khusus, reputasi baik, dapat memberi layanan jasa hukum dengan baik, dan dapat membangun hubungan dengan klien dengan baik.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Acara Webinar Series 2020, Law Firm Management Series bertajuk 'The Road To Be A World Class Law Firm', Selasa (28/4). Foto: AID
Acara Webinar Series 2020, Law Firm Management Series bertajuk 'The Road To Be A World Class Law Firm', Selasa (28/4). Foto: AID

Banyak kalangan praktisi hukum mengalami kesulitan mendirikan law firm (kantor hukum). Hal ini disebabkan ada mitos yang berkembang jika seseorang menggeluti bidang jasa hukum. Dalam mendirikan law firm terdapat beberapa mitos (kesalahpahaman, red) yang berkembang saat ini, sehingga membuat kesulitan para lawyer muda mendirikan kantor hukumnya sendiri.

 

“Sebuah mitos perlu kita ketahui (pahami, red) karena tanpa mengetahui mitos kita akan kesulitan mendirikan law firm,” kata Managing Partner Tony Budidjaja International Lawyers dalam BIL Webinar Series 2020, Law Firm Management Series bertajuk “The Road To Be A World Class Law Firm” di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

 

Dalam kesempatan ini, Tony Budidjaja membagi pengalamannya mendirikan law firm terutama terkait beragam mitos saat akan mendirikan law firm agar dapat memulai. Setidaknya, ada beberapa mitos terpikir saat mendirikan law firm.

 

Pertama, praktik jasa hukum itu bersifat statis (monoton). “Apa yang kita kerjakan bersifat statis, hal itu salah (keliru, red) karena saya percaya hukum itu terus berubah. Lawyer-nya termasuk owner-nya harus terus berpikir sesuai perkembangan zaman."

 

Kedua, membuat law firm itu mudah. Tony menilai mereka menganggap membuat jasa hukum itu tidak jauh berbeda dengan jasa bisnis lain adalah pemikiran keliru. “Tentu pendapat ini keliru, mendirikan bisnis law firm berbeda dengan bisnis lain, sebab kita menjalankan bisnis jasa lawyer bukan sedang mengajarkan bisnis jasa,” tuturnya.

 

Ketiga, membuat law firm hanya bisa sukses dengan mempekerjakan lawyer yang licik atau jahat. Karena ada anggapan semakin licik seorang lawyer, maka akan semakin sukses law firm tersebut. Sebab mereka telah terlatih memutarbalikan hukum dan mencari-cari celah. Bagi Tony, seorang lawyer yang baik tentu tetap bisa mendirikan law firm dengan sukses.

 

“Tapi, perlu diingat kesuksesan itu bersifat sementara. Sebagai lawyer tidak melulu menangani kasus yang sifatnya mendapat income saja, tetapi juga perlu menangani kasus yang sifatnya sosial (probono, red),” kata dia. Baca Juga: 5 Pelajaran Penting dari Wabah Covid-19 untuk Bisnis Jasa Hukum

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait