Berita

Saat Ahok Gugat Aturan Cuti Petahana dalam UU Pilkada

RESA ESNIR
Bacaan 2 Menit
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menghadiri sidang perdana uji materi Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Pilkada, di Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/8).
Ahok menggugat masa cuti selama kampanye bagi petahana yang diatur dalam Pasal 70 ayat (3) yang dinilai tidak wajar karena bersifat wajib, bukan opsional.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang