Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Selasa (7/8).
Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi karena sebelumnya tidak dapat hadir untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Selasa (7/8).
Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi karena sebelumnya tidak dapat hadir untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan, Selasa (7/8).
Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi karena sebelumnya tidak dapat hadir untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.