Foto

KPK dan Akademisi Menggagas Perubahan UU Tipikor

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
(Dari kiri) Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, Ahli Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Tim Hukum KPK Dion Valerian berbicara dalam diskusi di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut mereka membahas soal gagasan perubahan Undang-Undang Tipikor berdasarkan hasil kajian akademik dan draf usulan perubahan.
(Dari kiri) Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, Ahli Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Tim Hukum KPK Dion Valerian berbicara dalam diskusi di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut mereka membahas soal gagasan perubahan Undang-Undang Tipikor berdasarkan hasil kajian akademik dan draf usulan perubahan.
(Dari kiri) Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, Ahli Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dan Tim Hukum KPK Dion Valerian berbicara dalam diskusi di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut mereka membahas soal gagasan perubahan Undang-Undang Tipikor berdasarkan hasil kajian akademik dan draf usulan perubahan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang