Foto

KPK Tahan 5 Tersangka Proyek Fiktif Waskita Karya

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri depan) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya di gedung KPK di Jakarta, Kamis (23/7).
KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014 Fathor Rachman yang diduga merugikan negara mencapai Rp202 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri depan) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya di gedung KPK di Jakarta, Kamis (23/7).
KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014 Fathor Rachman yang diduga merugikan negara mencapai Rp202 miliar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya di gedung KPK di Jakarta, Kamis (23/7).
KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2011-2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014 Fathor Rachman yang diduga merugikan negara mencapai Rp202 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang