Foto

Sidang Dakwaan Mantan Dirut BUMD Sarana Jaya

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/10).
Yoory Corneles didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/10).
Yoory Corneles didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul, Mantan Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/10).
Yoory Corneles didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek "Hunian DP 0 Rupiah" di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang