Foto

Bawa Legalitas Partai Demokrat, AHY ke Kemenkumham

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar (baju batik) di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (8/3)
AHY meminta pemerintah menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar (baju batik) di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (8/3)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar (baju batik) di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (8/3)
AHY meminta pemerintah menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.
AHY meminta pemerintah menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang