Foto

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Terjun Bebas

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
(dari kiri) Deputi Pengcegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yususf Hakim Gumilang, Direktur Paramadina Public Policy Institute/ Akademisi Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, Pengajar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti dan Akademisi Universitas Indonesia (Ui) Faisal Basri, menjadi pembicara dalam diskusi pada "Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022" oleh Transparency International Indonesia (TII), di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dari hasil penelitiannya TII mencatat bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun tajam dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022 yang menempatkan Indonesia pada urutan 110 dari 180 negara, hal ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi Indonesia tidak efektif, menyusul Revisi UU KPK pada tahun 2019 yang mengubah strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.
(dari kiri) Deputi Pengcegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yususf Hakim Gumilang, Direktur Paramadina Public Policy Institute/ Akademisi Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, Pengajar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti dan Akademisi Universitas Indonesia (Ui) Faisal Basri, menjadi pembicara dalam diskusi pada "Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022" oleh Transparency International Indonesia (TII), di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dari hasil penelitiannya TII mencatat bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun tajam dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022 yang menempatkan Indonesia pada urutan 110 dari 180 negara, hal ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi Indonesia tidak efektif, menyusul Revisi UU KPK pada tahun 2019 yang mengubah strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.
(dari kiri) Deputi Pengcegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Yususf Hakim Gumilang, Direktur Paramadina Public Policy Institute/ Akademisi Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam, Pengajar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti dan Akademisi Universitas Indonesia (Ui) Faisal Basri, menjadi pembicara dalam diskusi pada "Peluncuran Corruption Perceptions Index 2022" oleh Transparency International Indonesia (TII), di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dari hasil penelitiannya TII mencatat bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun tajam dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada 2022 yang menempatkan Indonesia pada urutan 110 dari 180 negara, hal ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan korupsi Indonesia tidak efektif, menyusul Revisi UU KPK pada tahun 2019 yang mengubah strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang