Foto

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Jasa Konsultansi di Jasa Tirta II

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
KPK menahan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.
KPK menahan Andririni Yaktiningsasi ( dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.
KPK menahan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang