KPK menahan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.
KPK menahan Andririni Yaktiningsasi ( dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.
KPK menahan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta/psikolog, tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, Jumat (3/9).
Andririni diduga terlibat korupsi bersama terpidana eks Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro terkait rekayasa pengadaan pekerjaan jasa konsultansi yang merugikan negara Rp3,6 miliar.