Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sarimuda diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemprov Sumsel.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sarimuda diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemprov Sumsel.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Sarimuda berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sarimuda diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara BUMD Pemprov Sumsel.