Foto

Mantan Kasuauditorat BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny dan 3 Orang Lainnya Ditahan KPK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara / Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sonny, dan 3 orang Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yaitu Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin serta Gilang Gumilar, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Andy dan tiga orang anak buahnya Tim Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020, diduga meminta jatah mencapai Rp2,8 Milyar, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, sebagai “dana partisipasi”, untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek yang di "mark up" pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2020.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara / Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sonny, dan 3 orang Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yaitu Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin serta Gilang Gumilar, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Andy dan tiga orang anak buahnya Tim Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020, diduga meminta jatah mencapai Rp2,8 Milyar, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, sebagai “dana partisipasi”, untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek yang di "mark up" pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2020.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara / Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sonny, dan 3 orang Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel yaitu Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyudin serta Gilang Gumilar, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Andy dan tiga orang anak buahnya Tim Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020, diduga meminta jatah mencapai Rp2,8 Milyar, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, sebagai “dana partisipasi”, untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek yang di "mark up" pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019-2020.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang