Foto

Pelaporan Dugaan Pelanggaran HAM di Sumbawa Barat

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Anggota Komnas HAM Republik Indonesia (Komanas HAM RI) Periode 2022-2027, Uli Parulian Sihombing saat menerima pelaporan dari perwakilan lembaga Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dikantor Komnas HAM RI, Jakarta. Kamis (24/11/2022).
AMANAT melaporkan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB yang dilakukan oleh PT Amman Mineral terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat permanen pekerjanya.
Anggota Komnas HAM Republik Indonesia (Komanas HAM RI) Periode 2022-2027, Uli Parulian Sihombing saat menerima pelaporan dari perwakilan lembaga Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dikantor Komnas HAM RI, Jakarta. Kamis (24/11/2022).
AMANAT melaporkan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB yang dilakukan oleh PT Amman Mineral terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat permanen pekerjanya.
Anggota Komnas HAM Republik Indonesia (Komanas HAM RI) Periode 2022-2027, Uli Parulian Sihombing saat menerima pelaporan dari perwakilan lembaga Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dikantor Komnas HAM RI, Jakarta. Kamis (24/11/2022).
AMANAT melaporkan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB yang dilakukan oleh PT Amman Mineral terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta tidak diusutnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan cacat permanen pekerjanya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang