Badan Pemeriksa Keuangan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Pengawasan Keuangan Negara
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!