Hak Guna Air

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

hak untuk memperoleh dan memakai atau mengusahakan air untuk berbagai keperluan

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004Pengelolaan Air, Sungai & Laut
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

hak untuk memperoleh dan memakai air

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004Pengelolaan Air, Sungai & Laut
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!