Hak Pengelolaan Atas Tanah

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

hak yang diberikan kepada Pemerintah, pemerintah daerah, atau badan usaha milik negara yang dapat digunakan untuk kepentingan pihak lain.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009Transportasi Air
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!