Kekayaan Intelektual

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

kekayaan yang timbul karena hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi kehidupan manusia.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019Pendidikan & Kebudayaan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!