Korban Penyalahgunaan Narkotika

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

seseorang yang tidak sengaja menggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan/atau diancam untuk menggunakan Narkotika.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011Zat Adiktif
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!