Laporan

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

pemberitahuan dan/atau pengaduan yang disampaikan oleh orang perseorangan atau sekelompok orang atau korporasi kepada Komnas HAM tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya diskriminasi ras dan etnis.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2010Acara Peradilan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (2):

pengaduan atau penyampaian fakta yang diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban Maladministrasi.

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008Komisi Ombudsman Nasional / Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Definisi (3):

pengaduan atau penyampaian fakta yang diselesaikan atau ditindaklanjuti oleh Perwakilan Ombudsman yang disampaikan secara tertulis atau lisan oleh setiap orang yang telah menjadi korban maladministrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011Komisi Ombudsman Nasional / Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!