Majelis Kehormatan Hakim

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial yang bertugas memeriksa dan memutus adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011Komisi Yudisial
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!