Objek Sita

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

barang Penanggung Pajak yang dapat dijadikan jaminan utang pajak.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000Penyitaan
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!