Organisasi Lingkungan Hidup

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

kelompok orang yang terorganisasi dan terbentuk atas kehendak sendiri yang tujuan dan kegiatannya berkaitan dengan lingkungan hidup

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Lingkungan Hidup
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!