Organisasi Profesi Guru

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru

ReferensiHukumonline Pro
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Kualifikasi Pendidik
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!