Registrasi

DisclaimerUpdate:

Definisi (1):

pencatatan resmi terhadap tenaga kefarmasian yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu serta diakui secara hukum untuk menjalankan pekerjaan/praktik profesinya.

ReferensiHukumonline Pro
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011Administrasi & Perizinan Usaha
Ditetapkan Berlaku Status Hanya Untuk Pelanggan
Ditetapkan Berlaku
Status Hanya Untuk Pelanggan
Tidak menemukan istilah yang Anda cari?
Kirimkan istilah tersebut di sini!